Registered Financial Planner
Program Gelar Profesi Registered Financial Planner RFP adalah Gelar Profesi Perencana Keuangan yang berskala International. Program ini dikeluarkan oleh Financial Planning Standard Board yang berlokasi di Denver, USA dengan jaringan lebih dari 20 Negara termasuk di Indonesia.
Di Indonesia, Program Sertifikasi RFP dikeluarkan oleh FPSB Indonesia.
Persyaratan untuk mendapatkan Gelar Profesi RFP ini, peserta harus melewati 4 tahap yaitu 4E
Target Peserta
Calon Peserta adalah para Perencana Keuangan, Agen Asuransi, Private Banker, Konsultan Keuangan, Konsultan Pajak, Akuntan, Pengacara, Notaris, Estate Planner, Penasehat Investasi, Marketing dan Sales Pasar Modal, Marketing Bancassurance, Marketing produk Investasi, Investor, dan Praktisi Bisnis Keluarga.
Materi RFP
Materi pembahasan pendidikan RFP selama 3 hari adalah sbb :
Modul 1 : Fundamental of Financial Planning
Modul 3 : Risk Management and Insurance Planning
Studi Kasus dan Pembahasan Soal-soal
Pendidikan RFP merupakan bagian dari pendidikan CFP, RFP hanya membahas modul 1 dan 3.
Materi yang dipelajari meliputi dasar-dasar perencanaan keuangan, cara menyusun laporan keuangan pribadi, cara menghitung time value of money, manajemen risiko, dasar asuransi tradisional dan unit link, dan perencanaan asuransi.
Gelar profesi RFP mempunyai masa berlaku selama 2 tahun. Gelar dapat diperpanjang dengan persyaratan tertentu.
Manfaat mengikuti Program Gelar Profesi Certified Financial Planner RFP
3 Langkah Program Sertifikasi Gelar Profesi RFP serta biaya investasi
Tujuan Pendidikan RFP adalah mempersiapkan calon peserta untuk menghadapi ujian RFP serta menambah pengetahuan tentang profesi perencana keuangan, investasi, pajak dan estate planning.
Biaya Program Pendidikan RFP adalah Rp 5.000.000,-
Ujian Sertifikasi RFP diadakan langsung oleh FPSB Indonesia. Penentuan tanggal ujian diinfokan langsung oleh FPSB Indonesia setelah peserta mengikuti pendidikan RFP.
Biaya Investasi Ujian RFP sebesar Rp 1.000.000.-
Syarat peserta Sertifikasi RFP adalah lulusan S1 dengan pengalaman di bidang jasa keuangan minimal 1 tahun, lulusan SMA dengan pengalaman di bidang jasa keuangan minimal 6 tahun atau memiliki mentor CFP yang dipantau langsung dalam program IFACVentura.
Biaya Investasi Sertifikasi RFP adalah Rp 1.000.000,- yang dibayarkan setiap 2 tahun ke FPSB Indonesia. Tidak hanya membayar biaya langganan tahunan saja. untuk memperpanjang sertifikasi CFP harus juga mengumpulkan poin 20 CPD (Continual Professional Development). Cara mendapatkan poin CPD adalah dengan menghadiri berbagai seminar atau pelatihan yang diadakan oleh FPSB, QWP Academy atau AWP Academy.
Kelas Offline dan Online RFP
Biaya Investasi Pendidikan RFP
Rp 5.000.000,-
Pendidikan RFP bersama IFPI
Web Design by Dark Stallion (IAS Group)